Minggu, 12 Agustus 2012

Tifatul: Satu Juta Situs Porno Telah Kami Blokir


MENYELAMATKAN generasi pemuda dari pornografi. Itulah yang gencar dilakukan pemerintah saat ini. Menjelang ramadhan sampai saat ini, Menkominfo terus-menerus memberitakan situs pornografi di Indonesia dan mencoba memblokir situs-situs tersebut yang semakin bertebaran.

Mengingat dengan semakin mudahnya gambar-gambar porno dilihat, terutama di internet, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengungkapkan, hingga saat ini kementerian yang dipimpinnya sudah memblokir sekitar satu juta situs porno. “Ada satu juta yang diblokir,” kata Menteri usai menyerahkan mobil pelayanan internet kecamatan di Batam, Kepulauan Riau, beberapa jam lalu atau Sabtu (11/8/2012).



Ia mengatakan terdapat lima miliar situs internasional yang aktif. “Kami tidak bisa memplototi satu per satu tiap hari,” katanya.

Tifatul mengatakan akan menindak tegas setiap situs yang kedapatan memiliki konten porno. Namun, ia mengakui belum bisa bekerja maksimal mengingat banyaknya situs yang aktif di dunia maya.

“Kalau situs, kami punya hak untuk menindak. Kami blokir semua yang porno,” ujarnya.

Sejak kebijakan pemblokiran situs porno dilakukan pemerintah, konten berisi pornografi semakin berkurang. “Kalau sekarang film atau video pornografi sudah sulit mengaksesnya, kalau foto porno memang belum terlalu optimal, tetapi ke depan akan terus kita tingkatkan,” kata Tifatul.

Sebelumnya, Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim mengatakan rata-rata memblokir 100 situs per hari dan tidak terdapat situs pornografi berdomain .id.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut Azhar, berencana berkoordinasi dengan perusahaan situs pencari di internet, Google, terkait penggunaan kata-kata kunci yang umum dipakai situs-situs pornografi.

“Kami belum melakukan pembicaraan dengan Google, tapi dengan Youtube sudah,” kata Azhar.

Azhar menjelaskan Kemkominfo tidak sepenuhnya berkapasitas menutup situs-situs mengandung pornografi berdomain .com karena tidak terdaftar di Indonesia.

Kemkominfo menerima pengaduan situs-situs pornografi dan sarana kontrol teknologi dunia siber kepada masyarakat melalui kanal trustpositif.kominfo.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar